Pertanyaan Umum (FAQ)

SIMURU - Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru

Temukan jawaban cepat atas pertanyaan yang paling sering diajukan seputar pendaftaran, persyaratan, zonasi, hingga pengumuman kelulusan di SIMURU.

Panduan Singkat

Klik pada setiap pertanyaan di bawah ini untuk melihat jawabannya. Pertanyaan telah dikelompokkan berdasarkan kategori untuk memudahkan pencarian Anda.

1. Umum & Akun Pendaftar

1. Apa itu aplikasi SIMURU?

SIMURU (Sistem Informasi Penerimaan Murid Baru) adalah platform web resmi milik Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Aplikasi ini digunakan untuk mengelola seluruh tahapan pendaftaran siswa baru jenjang SD dan SMP secara digital atau online dengan prinsip objektif, transparan, dan akuntabel.

2. Apakah pendaftaran melalui SIMURU dipungut biaya?

Tidak. Seluruh proses pendaftaran melalui aplikasi SIMURU adalah 100% GRATIS dan tidak dipungut biaya atau pungutan liar dalam bentuk apa pun.

3. Bagaimana cara membuat akun pendaftar?

Pada Sistem SIMURU terbaru, Anda tidak perlu membuat akun secara manual. Silakan langsung mengisi Form Pendaftaran hingga langkah terakhir (Kirim Pendaftaran). Setelah berhasil terkirim, sistem otomatis akan membuatkan akun untuk Anda di mana Username dan Password bawaan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta.

4. Saya lupa password akun, bagaimana cara meresetnya?

Password default (bawaan) Anda adalah NIK pendaftaran. Apabila setelah login pertama Anda telah mengganti password tersebut namun kemudian lupa, silakan hubungi tim Admin Sekolah tujuan atau Help Desk melalui fitur Pengaduan Online agar password Anda dapat di-reset kembali (dikembalikan ke NIK).

2. Jalur & Persyaratan Pendaftaran

5. Jalur pendaftaran apa saja yang tersedia di SIMURU?

Ada 4 (empat) jalur yang diakomodasi oleh sistem:
  • Jalur Domisili / Zonasi: Berdasarkan kewilayahan/kedekatan jarak.
  • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (dibuktikan dengan KIP/PKH).
  • Jalur Prestasi: (Hanya SMP) Berdasarkan gabungan nilai rapor dan sertifikat penghargaan lomba akademik/non-akademik.
  • Jalur Mutasi: Diperuntukkan bagi calon siswa yang orang tua/walinya berpindah tugas kerja.

6. Apakah saya boleh mendaftar lebih dari satu jalur bersamaan?

Tidak diperbolehkan. Calon peserta didik hanya bisa memilih 1 (satu) jalur pendaftaran dalam 1 (satu) tahap penerimaan. Apabila dinyatakan "Gugur" pada pengumuman, peserta baru diperbolehkan mendaftar lagi pada jalur lain jika masih ada gelombang pendaftaran yang tersisa.

7. Dokumen utama apa saja yang wajib disiapkan/di-scan?

Siapkan file (foto/scan) dari dokumen asli berupa: Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Keterangan Kelas Terakhir untuk jenjang SMP. Pada jalur khusus, sertakan juga Kartu KIP/PKH (Jalur Afirmasi), Sertifikat Kejuaraan (Jalur Prestasi), atau Surat Pindah Tugas Instansi (Jalur Mutasi). Pastikan format file PDF/JPG/PNG dan ukuran file tidak melebihi syarat maksimal sistem (< 2MB).

8. Apa yang harus dilakukan jika KK hilang atau baru pindah alamamat?

Apabila Kartu Keluarga (KK) tidak ada karena keadaan tertentu (bencana / hilang baru diterbitkan ulang), Anda wajib melampirkan Surat Keterangan Domisili dari Ketua RT/RW dan dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa setempat, minimal telah menetap 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

3. Zonasi & Pemilihan Sekolah

9. Berapa maksimal jumlah sekolah yang dapat saya pilih?

Peserta diperbolehkan untuk memilih maksimal 2 (dua) Sekolah Tujuan: yatiu Pilihan Sekolah Pertama dan Pilihan Sekolah Kedua. Sistem akan menempatkan Anda di Pilihan 1 terlebih dahulu; jika kuota penuh, akan otomatis diikutsertakan ke peringkatan pada Pilihan 2.

10. Bagaimana sistem mengenali zonasi wilayah atau jarak tempat tinggal saya?

SIMURU di-desain mendeteksi zonasi tanpa perhitungan koordinat Google Maps manual oleh pendaftar. Untuk pendaftaran jenjang SD, zonasi mengacu pada kombinasi Desa dan Nama RT tempat Anda tinggal. Untuk jenjang SMP, dipetakan mengacu pada Desa/Kelurahan. Anda cukup memilih alamat desa/RT pada sistem saat mendaftar, maka otomatis sistem mengenalinya berdasarkan *Master Data Zona* Dinas Pendidikan.

11. Kenapa nama sekolah yang saya inginkan tidak muncul di kolom pilihan?

Pada Jalur Domisili/Zonasi, sistem beroperasi dengan teknik filtering otomatis ("Smart Zoning"). Artinya, dropdown pilihan sekolah hanya akan memunculkan sekolah-sekolah yang wilayah zonasinya telah di-plot mencakup wilayah Desa/RT tempat tinggal Anda sesuai KK. Jika tidak muncul, berarti sekolah tersebut ada di luar lingkup zonasi Anda.

4. Verifikasi, Penilaian & Pengumuman

12. Apakah data bisa saya perbaiki setelah klik "Kirim"?

Apabila status formulir sudah "Terkirim", tombol Ubah Formulir akan terkunci sementara oleh sistem. Admin Sekolah tujuan akan melakukan cek berkas terlebih dahulu. Jika admin mendapati adanya kesalahan/ketidaksesuaian dokumen, mereka akan memberikan status "Menunggu Revisi" lengkap beserta pesan kesalahannya. Saat status itu muncul, menu Ubah Formulir akan kembali aktif agar Anda dapat memperbaiki data dan mengirimkannya ulang.

13. Bagaimana kriteria perhitungan poin/skor dan ranking di PPDB SIMURU?

Perhitungan skor bersifat otomatis dan mutlak tanpa campur tangan internal sistem. Untuk Jalur Domisili/Afirmasi/Mutasi, kriteria dan bobot terbesar utamanya dilihat berdasarkan Usia tertua peserta (paling tinggi). Jika skor masih imbang, ditambahkan poin waktu mendaftar (siapa lebih duluan). Untuk jenjang SMP Jalur Prestasi, perhitungan mutlak berdasarkan akumulasi Nilai Akhir Raport + Poin Prestasi sesuai bukti/sertifikat yang diunggah.

14. Kapan, di mana, dan bagaimana saya bisa melihat hasil kelulusan?

Sesuai jadwal yang tertera di menu "Informasi Jadwal", Anda dapat mengecek status akhir menggunakan tautan langsung "Cek Hasil" dari halaman depan SIMURU (tidak perlu login akun). Anda tinggal mengetikkan NIK yang sudah diverifikasi, lalu klik cari. Status yang muncul yaitu LULUS, CADANGAN, DIVERIFIKASI, atau GUGUR. Jika berstatus LULUS, maka diwajibkan segera melihat prosedur Daftar Ulang.

5. Kendala & Pusat Bantuan

15. Terdapat kendala "Oops...", "NIK Sudah Digunakan", atau error yang lain, ke mana saya harus melapor?

SIMURU telah menyediakan wadah untuk pelaporan kesalahan teknis terpadu bernama "Pengaduan Online". Anda dapat mengakses menu tersebut pada beranda awal web. Silakan lengkapi form masalah Anda meliputi Nama, No. HP, Kategori Laporan, serta deskripsi detil mengenai error yang diterima (dilengkapi fitur unggah screenshot/tangkapan layar kendala agar Admin Pusat Dinas Pendidikan dapat lebih mudah merespons dan memperbaikinya). Perbaikan umumnya ditangani dalam rentang <24 jam.

Masih belum menemukan jawaban yang Anda cari?

Tim dukungan teknis SIMURU siap membantu mendampingi Anda!

Buat Laporan Pengaduan