/ Panduan Pengguna / Cara Daftar Jalur Domisili
Tutorial

Cara Daftar
Jalur Domisili

Panduan langkah demi langkah (step-by-step) cara mendaftar sekolah melalui jalur Zonasi (Domisili/Kedekatan Jarak).

Persyaratan Penting!

Sebelum memulai pengisian Pendaftaran Terpadu 1-Pintu (Wizard) SIMURU, pastikan:

  • Alamat di form HARUS sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK) terbaru.
  • Pilihan sekolah otomatis dibatasi hanya untuk sekolah yang wilayah zonasinya mencakup RT/Desa Anda.
  • Tidak perlu membuat akun di awal; karena NIK Anda secara otomatis menjadi akun begitu form dikirim.
1

Isi Identitas & Smart Zoning Alamat

Masuk ke halaman Pendaftaran Publik. Mulai isi formulir:

  • Langkah 1: Identitas

    Isi NIK dengan benar. NIK ini akan menjadi username & password otomatis Anda nanti.

  • Langkah 2: Smart Zoning Alamat

    Pilih Kecamatan, Desa, lalu Nomor RT Anda. Pilihan RT inilah yang akan mengunci daftar radius sekolah di langkah berikutnya.

2

Pilih Jalur & Sekolah Terzonasi

Di Langkah 3 (Pilihan Pendaftaran):

Pilih Jalur DOMISILI

Pilih jenjang sekolah Anda (SD atau SMP), kemudian ubah Jalur Pendaftaran menjadi DOMISILI.

Pilihan Sekolah

Dropdown sekolah otomatis hanya menampilkan sekolah yang melingkupi zonasi wilayah RT Anda. Pilih Prioritas 1 dan 2.

Dropdown kosong? Itu artinya RT/Desa Anda belum dipetakan zonasinya oleh Dinas ke sekolah mana pun. Harap lapor agar segera diulas!

3

Upload Dokumen KK, Submit & Selesai!

Selesaikan dengan cepat:

Upload Berkas Domisili

Masuk ke Langkah 5. Berhubung ini jalur Zonasi, berkas spesifik terpenting yang wajib disiapkan adalah Foto/Scan Kartu Keluarga Asli.

Setujui Deklarasi & Kirim

Pada Langkah 6, setujui centang "Dengan ini saya menyatakan...", lalu tekan Kirim Pendaftaran.

Form yang terkirim akan mengarahkan Anda ke Halaman Bukti Cetak yang disertai keterangan otorisasi Akun baru Anda (Gunakan NIK).

Punya Kesulitan Mengisi Formulir Jalur Domisili?

Jika sekolah yang Anda harapkan belum muncul dalam dropdown atau ada kendala lainnya, Anda dapat menyampaikan laporan pada menu Layanan Keluhan Masyarakat resmi.

Laporkan Masalah Zonasi